Pancasila
merupakan dasar negara Republik Indonesia dan pedoman dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia Saya akan mencoba memberikan
pendapat saya mengenai pancasila baik dari sila pertama sampai sila kelima.
Pada
sila pertama,
dalam pancasila berbunyi “Ketuhanan
yang Maha Esa”. Esa itu Satu, maka setiap manusia harus Percaya dan
Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai menurut agama dan kepercayaan
masing-masing. Kita juga harus selalu bersyukur atas nikmat yang diberi-Nya,
serta saling menghormati adanya perbedaan keyakinan antara satu individu dengan
individu yang lain, sehingga tidak adanya sifat memaksa dalam suatu agama
kepada orang lain. Dan ketika sila pertama ini sudah dijalankan sebagaimana
mestinya kita akan lebih mudah untuk menjalani sila-sila dari pancasila
selanjutnya.
Mengapa
ketuhanan yang maha esa diletakkan pada sila pertama?
Menurut
saya karena dalam keadaan apapun kita harus mengingat Allah dan selalu ingat
bahwa Allah selalu lihat apa yang kita lakukan, karena dengan mengingat Allah
kita tidak akan melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan.
Pada
sila kedua, dalam
pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab”. Yang berarti setiap manusia harus bersikap Adil dan
Beradab dalam segala bidang atau profesi yang dijalankan. Adil yang berarti
mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama manusia. Sedangkan Beradab berarti
mempunyai adab atau etika atau sikap dalam bertindak. Tidak semua manusia bisa
menjalakan sila kedua ini, karena ketika manusia berada dalam profesi yang
menggiurkan mereka, itu akan menjadikan manusia lupa diri dengan apa yang
dilakukan.
Menurut
saya, di negara ini pada sila kedua belum sepenuhnya terlaksana dengan baik.
Saya akan mencoba memberi contoh yang pertama mengenai di bidang hukum, dalam
negara ini dijatuhkannya hukum pada orang yang maling sendal sama orang yang
maling uang rakyat. Itu tidak sebanding, karena jatuhnya hukuman lebih berat
pada maling sendal. Itu semua entah tata aturan nya yang salah atau orang-orang
yang diberi kepercayaan menyalahgunakannya.
Kemudian
saya akan memberi contoh kedua pada bidang politik, pada salah satu stasiun
televisi yang pernah saya tonton yang membahas tentang suatu masalah dan
didalamnya terdapat orang-orang intelektual seperti lawyer, anggota DPR, dll.
Saat menyampaikan pendapat itu terjadi berdebatan masing-masing individu yang
semakin memuncak sehingga terdengarlah ucapan yang tidak senonoh atau tidak
wajar untuk orang-orang sekelas mereka yang mempunyai intelektual tinggi
apalagi acara seperti itu di tonton oleh masyarakat luas. Hal seperti itu, sangat
tidak mencerminkan adab yang baik, karena seharusnya orang yang berintelektual
memiliki etika disetiap masing-masing profesi yang dijalankannya.
Pada
sila ketiga,
dalam pancasila yang berbunyi “Persatuan
Indonesia”. Mempunyai maksud untuk mempersatukan seluruh rakyat
indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun di negara ini
kita memiliki beragam kebudayaan, adat-istiadat, kebiasaan, suku, ras, agama
dsb atau memliki banyak perbedaan, tetapi walaupun berbeda-beda kita tetap satu
tujuan.
Contoh
nya seperti dalam sebuah organisasi terdapat banyak individu yang memiliki
agama, suku dan ras yang berbeda-beda namun untuk menjalankan satu tujuan
bersama mereka tetap satu tanpa memandang perbedaan tersebut.
Pada
sila keempat,
dalam pancasila yang berbunyi “Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Mempunyai arti apabila dalam mengambil keputusan bersama itu harus diselesaikan
dengan musyawarah karena sebagai masyarakat kita mempunyai hak, kewajiban serta
kedudukan yang sama. Bukan hanya dalam mengambil keputusan tetapi terkadang
dalam masyarakat terdapat konflik atau masalah yang juga diselesaikan dengan
jalan baik yaitu bermusyawarah.
Pada
sila kelima, dalam
pancasila yang berbunyi “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menurut saya apa yang dimaksud
dari sila kelima hampir sama dengan sila kedua yang membahas tentang keadilan
yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban antar sesama manusia.
Dari
pendapat saya mengenai sila pertama sampai sila kelima memiliki pengertian yang
saling berkaitan satu sama lain atau berkesinambungan untuk mencapai sesuatu
kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejahtera seperti yang memang diharpakan
pada pancasila.
Tentang Pancasila saat ini tidak
lagi sekadar menghafal P4, sebagaimana yang pernah dialami kala Orde Baru, atau
hanya berhenti menghafal pada upacara-upacara, lomba cerdas cermat, dan
sumpah-sumpah jabatan. Namun, yang lebih utama sekarang adalah bagaimana setiap
warga Indonesia dengan kreatif menggali nilai dan spirit pengetahuan Pancasila
dan mendialogkannya dengan fakta-fakta empirik. "Mendalaminya bisa dalam
wujud riset dan diskusi ilmiah, menguraikan nilai-nilainya dalam interpretasi
yang cerdas sesuai dengan masalah-masalah yang relevan dengan kebutuhan
masyarakat banyak," jelasnya.
Pancasila
memang bukan kitab suci, bukan sila-sila atau surat seperti yang termaktub
dalam kitab suci agama langit yang selama ini dikenal dan melupakan berbagai
agama langit yang dahulunya pernah diturunkan kepada manusia di bumi.
Pancasila
yang dilahirkan pada 1 Juni 1945 dan diperingati setiap tahunnya, namun pada
tahun ini tidak ada kabar berita berita bahwa Presiden memperingatinya secara
kenegaraan, hanya wakil Presiden Boediono yang melakukan peringatan di Ende.
Dengan teori baru tentang Pancasila dan Ende.
Oleh karena itu, ia berharap
Pancasila dapat akrab dengan siapa saja, dari kalangan pejabat, dosen,
pengusaha, wartawan, buruh, petani, aktivis LSM, politisi, dan lain-lain.
"Itulah yang disebut ideologi berproses secara inklusif, di mana di
dalamnya terkandung nilai spiritualitas, humanisme, kebersamaan, demokrasi, dan
keadilan," tambahnya.
Kesimpulan
yang saya dapat sebenarnya tercapainya tujuan dari isi pancasila ini semua
tergantung dari individu masing-masing. Apakah ingin menjalankannya atau
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kesejahteraan rakyat?
Atau hanya sekedar menghafal yang pada akhirnya pancasila ini hanya terpajang
diatas sudut ruangan pendidikan? Semua kembali kepada masing-masing Rakyat
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar