Pages

Kamis, 27 Agustus 2015

Proposal (Minyak Tanah Langkah rakyat Merana)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami kelangkaan BBM yang di sebabkan oleh naiknya harga minyak dunia sehinga mempengaruhi sistem perekonomian indonesia dan meresahkan masyarakat, tidak hanya meresahkan masyarakat saja, persoalan ini juga menganggu aktivitas, seperti aktivitas melaut nelayan, tukang ojek bahkan anak-anak sekolahan dan perkantoran, yang tidak mampu di atasi oleh pemerintah. Seiring makin bertambahnya populasi manusia dimuka bumi khususnya di daerah Gorontalo, maka semakin bertambah pula kebutuhan warga akan adanya Bahan Bakar Minyak (BBM). Ironisnya sejak 3 tahun terakhir Bahan Bakar Minyak jenis minyak tanah sudah langka dipasaran. Hal itu semakin menyengsarahkan warga memenuhi kebutuhan untuk keperluan rumah tangga. Selama ini warga khususnya yang bermukim di daerah terpencil menggunakan kompor minyak tanah untuk memasak. Seperti yang terjadi disejumlah daerah di Kota Gorontalo, Kab. Gorontalo, dan pohuwato sejak kelangkaan BBM jenis Minyak Tanah itu warga rela antre berjam-jam untuk memperoleh minyak tanah yang harganya semakin mahal dan terbatas. Tak jarang dari mereka terpaksa beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak. Konversi minyak tanah ke Gas elpiji yang diprogramkan Pemerintah untuk mengantisipasi kelangkaan Minyak Tanah itu tidak mampu diterima semua lapisan masyarakat karena keterbatasan biaya. Dan program konversi tersebut dinilai gagal.
Dalam menghadapi masalah ini pemerintah harus mendapatkan sebuah solusi sebagai alternatif sehinga sistem perekonomian indonesia tetap stabil dan tidak menganggu aktivitas masyarakat sehari-hari serta masyarakat-masyarakat yang tinggal di desa-desa terpencil tidak terbebani dalam memenuhi bahan-bahan pokok yang ikut naik akibat dari harga minyak dunia naik, tidak terkecuali masyarakat desa sukamakmur yang mayoritasnya hanya seorang petani sehingga kehidupan ekonomi tidak membaik.
Bukan hanya bahan-bahan pokok saja yang mempengaruhi ekonomi mereka, sulitnya mendapatkan minyak tanahpun ikut mempengaruhi, adapun mereka mendapatkan minyak tanah tapi harganya sangatlah mahal sehingga mereka terpaksa mengutang, sehingga uang yang mereka dapatkan dari bertani yang seharusnya untuk membeli bahan-bahan pokok terpaksa mereka gunakan untuk membayar utang.

1.2  Rumusan Masalah

1.2.1        Minyak Tanah Langkah rakyat Merana

1.2.2        Kelangkaan Minyak Tanah di Akibatkan Kebijakan Tidak Tepat

1.2.3        Politik Minyak Tanah Rezim Neo-liberal

1.3  Tujuan Penelitian
            Penelitian ini dilakukan agar supaya bisa mengetahui kehidupan ekonomi masyarakat desa sukamakmur dalam menghadapi kelangkaan BBM, dan bagaimana mereka bisa mengatasi kelangkaan BBM tersebut.




1.4  Manfaat
            Setelah dilakukan penelitian bisa di ketahui bahwa masyarakat desa sukamakmur sangatlah terbebani dalam memenuhi bahan-bahan pokok yang harganya melonjak naik akibat naiknya harga BBm sehingga data kemiskinan semakin bertambah di desa ini.
Hal ini harus di perhatikan oleh pemerintah agar bisa memberikan solusi supaya masyarakat desa sukamakmur bisa menghadapi kelangkaan BBM ini.



















BAB II
KAJIAN TEORITIS

2.1 Teori ekonomi
            Ilmu ekonomi mencoba menerangkan perilaku umat manusia dalam menggunakan alat-alat pemuas kebutuhan yang adanya terbatas seperti kelangkaan BBM untuk memenuhi kebutuhan mereka yang bisa dikatakan jumlahnya tidak terbatas.
Dari masa pra sejarah sampai jaman modern seperti sekarang ini belum pernah kita jumpai suatu masyarakat atau suatu bangsa yang kebutuhan hidupnya telah dapat terpenuhi seluruhnya karena adanya kelangkaan barang dan jasa seperti kelangkaan BBM yang di alami oleh masayarakat desa sukamakmur.
Masyarakat yang dikatakan masih primitif kebutuhan mereka baik jumlah maupun semacamnya relatif tidak banyak bila dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat modern. Akan tetapi oleh karena kemampuannya untuk menghasilkan barang barang dan jasa-jasa yang langsung dapat memenuhi kebutuhan mereka sangat kecil juga, rnaka banyak dan kebutuhan mereka yang pemenuhannya terbatas dalam angan-angan mereka belaka.
Dengan semakin majunya peradaban manusia, manusia menjadi semakin cerdas dan semakin banyak alat kapital yang mereka miliki; yang semuanya ini meningkatkan kemampuan mereka dalam menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang selanjutnya dapat mereka pergunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akan tetapi meningkatnva kemam puan mereka menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa tersebut hampir senantiasa diikuti, dibarengi, bahkan tidak jarang pula didahuiui oleh timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru. Meningkatnya kebutuhan mereka tersebut demikian cepatnya, sehingga bangsa yang pa maju di dunia dewasa mi, masih pula merasakan keterbatasan mereka dalam memenuhi kebutuhan mereka yang semakin beraneka ragam teori.
Menghadapi kenyataan tidak dapat terpenuhinya semua kebutuhan mereka, maka dengan sadar atau tidak manusia bertendensi untuk bersikap rasional, yaitu sepanjang mereka mempunyai pilihan, mereka akan memilih pilihan yang mendatangkan manfaat sebesar-besarnya dan peng gunaan alat pemuas kebutuhan tertentu, atau memilih pilihan yang menurut perhitungan mereka memerlukan korban paling kecil di antara pilihan-pilihan lain untuk maksud pemenuhan kebutuhan tertentu.
Ilmu yang mempelajari bagaimana manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhannya mengadakan pemilihan di antara berbagat alternatif pemakaian atas alat-alat pemuas kebutuhan yang tersedianya relatif terbatas inilah yang kita sebut ilmu ekonomi atau economics.
2.2 Teori Interaksi Sosial
2.2.1 Pengertian Interaksi Sosial
Kimball Young dan Raymond, W. Mack, interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Dengan kata lain bahwa interaksi sosial merupakan intisari kehidupan sosial. Artinya, kehidupan sosial dapat terwujud dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain.
Gillin dan Gillin mendefinisikan interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
Bertemunya orang-perorangan secara badaniah belaka tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup scmacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang atau kelompok-kelompok manusia bekerjasama, saling berbicara, dan seterusnya untuk mencapai suatu tujuan bersama.

2.2.2 Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan kelompok. Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
a.       Adanya kontak sosial (social contact)
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu antar individu, antar individu dengan kelompok, antar kelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung (face to face) maupun tidak langsung atau sekunder. Yakni kontak sosial yang dilakukan melaui perantara, seperti melalui telepon, orang lain, surat kabar, dan lain-lain. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.
b.      Adanya Komunikasi Sosial
yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Dengan adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
Interaksi sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)        Pelaku lebih dari satu orang
2)        Adanya komunikasi di antara pelaku
3)        Adanya tujuan mungkin sama atau tidak sama antar pelaku
4)        Adanya dimensi waktu

2.2.3 Faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi sosial

Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor yang ada diluar individu, seperti faktor imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung. Empat faktor yang menjadi dasar proses interaksi sosial adalah sebagai berikut :
a.       Imitasi
Berarti meniru perilaku dan tindakan orang lain. Imitasi memiliki segi positif dan negatif, dikatakan positif apabila suatu individu meniru perilaku individu lain yang baik sesuai nilai dan norma masyarakat. Namun dikatakan negatif apabila suatu individu meniru perilaku individu lain yang tidak baik atau menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

b.      Sugesti
Sugesti merupakan suatu proses dimana seorang individu menerima suatu cara  pandangan tingkah laku dari orang lain tanpa kritik terlebih dahulu. Akibatnya, pihak yang dipengaruhi akan tergerak mengikuti pandangan itu dan menerimanya secara sadar atau tidak sadar tanpa berpikir panjang.
Sugesti biasanya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa dan memiliki pengaruh besar di lingkungan sosialnya. Akan tetapi, sugesti dapat pula berasal dari kelompok besar (mayoritas) terhadap kelompok kecil (minoritas), ataupun orang dewasa terhadap anak-anak. Cepat atau lambatnya proses sugesti ini sangat tergantung pada usia, kepribadian,  kemampuan intelektual, dan keadaan fisik seseorang.

Sugesti dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu:
1)      Sugesti kerumunan (crowd suggestion)
adalah penerimaan yang tidak didasarkan pada penalaran, melainkan karena keanggotaan atau kerumunan.
2)      Sugesti negatif (negative suggestion) ditujukan untuk menghasilkan tekanan-
tekanan atau pembatasan tertentu.
3)      Sugesti prestise (prestige suggestion) adalah sugesti yang muncul sebagai akibat adanya prestise orang lain.

c.       Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari proses imitasi dan proses sugesti yang pengaruhnya telah amat kuat. Orang lain yang menjadi sasaran identifikasi dinamakan idola.
Sikap, prilaku, keyakinan, dan pola hidup yang menjadi idola akan melembaga bahkan menjiwai para pelaku identifikasi, sehingga sangat berpengaruh terhadap pembentukan dan perkembangan kepribadiannya.


d.      Simpati
Merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.




















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
                         
3.1 Tempat Penelitian dan Waktu Penelitian

3.1.1 Tempat Penelitian

Fokus dalam Penelitian ini adalah kehidupan sosial ekonomi Desa Sukamakmur dalam menghadapi kelangkaan BBM yang lokasi penelitiannya di Desa Sukamakmur, Kec. Patilanggio, Kab. Pohuwato yang meliputi keadaan ekonomi, kehidupan sosial dan status sosialnya, Pendidikan dan aspirasi masyarakat Desa Sukamakmur di masa yang akan datang serta partisipasi masyarakat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pendanaan dalam mengatasi kelangkaan BBM.

3.1.2 Waktu Penelitian
Penelitian ini saya laksanakan dan terjun langsung di lapangan selama tiga hari pada tanggal 28-30 desember 2012 di Desa Sukamakmur, Kec. Patilanggio, Kab. Pohuwato.

3.2 Bentuk dan Strategi Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang di peroleh terdiri dari data primer yang di peroleh melalui wawancara mendalam, observasi dan atas partisipasi dan dukungan masyarakat di Desa Sukamakmur.
Adapun dalam menggunakan metode penelitian kualitatif peneliti mendapat banyak ilmu dan pengalaman seperti hal berikut:
1.      Memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang penelitian
2.      Memeliki kepekaan untuk melihat setiap gejala yang ada pada obyek penelitian
3.      Mampu menggali sumber data dengan observasi partisipan dan wawancara mendalam secara triangulasi, serta sumber-sumber data yang lain.
4.      Mampu membuat laporan secara sistematis, jelas, lengkap dan rinci.

3.3 Sumber Data

3.3.1 wawancara
Untuk memperoleh informasi secara aktual dari nara sumber langsung sebagai data primer, peneliti melakukan metode wawancara. Wawancara adalah cara pengumpulan data yang dalam pelaksanaanya mengadakan tanya jawab terhadap orang-orang yang erat kaitannya dengan permasalahan yang di angkat, baik secara tertulis maupun lisan guna memperoleh keterangan atas masalah yangdi teliti.
Wawancara dapat di lakukan beberapa kali untuk memberikan data-data yang benar-benar aktual. Seperti juga dalam metode penelitian lainnya, kualitatif sangat bergantung dari data di lapangan dengan melihat fakta-fakta yang ada. Data yang terus bertambah di manfaatkan untuk vertifikasi teori yang timbul di lapangan, kemudian terus-menerus di sempurnakan selama penelitianberlangsung.
3.3.2 Obsevasi
Observasi merupakan pengamatan dengan cara khusus dimana peneliti tidak bersifat pasif sebagai pengamat namun memainkan peran yang mungkin dalam berbagai situasi bahkan berperan menggairahkan peristiwa yang sedang di pelajari. Sebelum pengamatan di lakukan peniliti menyiapkan panduan pengamatan, kemudian pada saat mengamati peneliti dapat menggunakan lembar pengamatan untuk mencatat hal-hal yang di amatinya.
3.3.3 Arsip dan Dokumentasi
Arsip dan dokumentasi merupakan sumber data yang di peroleh dari pemerintah setempat dan masyarakat yang ada di lokasi penelitian untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan merupakan data pendukung dari sebuah penelitian.
3.3.4 Tempat dan Peristiwa
Tempat dan peristiwa juga merupakan sumber data yang mendukung peneliti untuk mendapatkan sebuah informasi, jadi peneliti harus jeli melihat dan menentukan tempat dan peristiwa yang harus di teliti sesuai dengan permasalahan yang di angkat.
3.4  Teknik Pengumpulan Data
3.4.1 wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu, yang di lakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara sebagai orang yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai sebagai orang yang memberikan jawaban atas pertanyaan yang di ajukan oleh penanya.
3.4.2 Observasi
Teknik pengamatan atau observasi merupakan salah satu bentuk teknik pengumpulan data yang biasa di pergunakan untuk menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara langsung, seksama dan sistematis. Dalam penelitian ini, untuk mengukur perilaku teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi partisipan.



3.4.3 Analisis Arsip Dokumentasi
13388891852024959601

Analisis data merupaka suatu kegiatan yang mengacu pada penelaan atau pengujian yang sistematik mengenai suatu hal dalam rangka mengetahui bagian-bagian, hubungan diantara bagian dan hubungan bagian dengan keselurahan.
Dari informasi yang di peroleh oleh peneliti bahwa sekitar 95% masyarakat Desa Sukamakmur adalah seorang petani jagung jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka hanya bergantung pada hasil dari bertani jagung yang hasilnya di dapat 4 bulan sekali itupun hasilnya tidak menentu.
3.5 Analisis Data
3.5.1 Sumber Penelitian
Sumber penelitian ini di peroleh dari masyarakat Desa Sukamakmur melalui wawancara langsung oleh peneliti di mana masyarakat Desa Sukamakmur sangat terbebani untuk memenuhi kebutuhan sehari yang sangat mahal yang di akibatkan oleh langkahnya bahan bakar minyak (BBM), mereka berharap supaya bisa mengatasi masalah ini dan mengambil kebijakan yang sesuai mereka inginkan.

3.5.2 Metode penelitian
Metode penelitian yang di gunakan ini yakni metode kualitatif di mana dilakukan observasi, wawancara langsung kepada masyarakat Desa Sukamakmur sebagai objek penelitian. Metode penelitian sangat cocok dengan permasalahan yang diangkat oleh peneliti sebagai panduan peneliti untuk mendapatkan informasi dan data dari lapangan dengan sistematikanya yang jelas sehingga dapat membantu peneliti untuk menyelesaikan penelitian ini serta menambah pengetahuan dan wawasan peneliti tentang penelitian.
3.5.3 Teori Penelitian
Dari segi ekonomis masyarakat sangat terbebani dengan terjadinya kelangkaan BBM karena bahan-bahan pokok ikut naik sehingga mereka sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari sehingga angka kemiskinan di Desa Sukamakmur ini semakin bertambah. Secara garis besar kemiskinan dapat di klasifikasikan menjadi tiga berdasarkan faktor penyebabnya yaitu:
1. Kemiskinan struktural
Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang di sebabkan oleh struktur sosial, ekonomi dan sistem politik yang tidak kondusif dan selalu berubah-ubah seiring perubahan yang terjadi pada sistem pemerintahan.
2. Kemiskinan Kultural
Kemiskinan Kultural lebih banyak disebabkan oleh faktor kebudayaan masyarakat misalnya kemalasan, sifat konsumtif, berfikir fatalistik dan sebagainya sehingga kondisi masyarakat cenderung lemah.
3. Kemiskinan Alamiah
Kemiskinan alamiah adalah kemiskinan yang di sebabkan oleh kondisi alam yang tidak dapat di kontrol dan sumber alam yang terbatas untuk di manfaatkan oleh masyarakat.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1 Hasil Penelitian
Pantauan pemerintah setempat di lapangan, kelangkaan minyak tanah di Desa Sukamakmur telah membuat warga resah. Untuk mendapatkan minyak tanah sebagian warga ada yang sudah memesan terlebih dahulu. Meski pun sudah memesan lebih dahulu, mereka tetap tidak mendapatkan minyak tanah yang mereka inginkan. Ini karena minyak tanah yang tersedia sangat terbatas stoknya.
Padahal beberapa waktu lalu, pihak pemerintah Kab. Pohuwato mengatakan tidak ada penambahan ekstra minyak tanah, karena stoknya sudah cukup. Namun fakta di lapangan berkata lain, banyak warga Desa Sukamakmur tidak mendapat minyak tanah. Kalau pun ada penambahan ekstra dari pemerintah terhitung Ramadhan dan Idil Fitri hanya untuk premium dan solar.
Salah seorang warga Desa Sukamakmur Ibu Hayati Mustapa yang mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah selama Ramadhan. Untuk mendapat beberapa liter minyak tanah, ia harus mencari informasi mengenai minyak tanah ke
sana- kemari."Saya sudah menelusuri hampir semua kios di Desa Sukamakmur, namun tak sedikitpun minyak tanah yang saya dapatkan. Jika memang minyak tanah tidak ada dijual lagi menjelang lebaran, maka akan banyak ibu-ibu rumah tangga yang senasib dengan saya," kata Ibu Hayati.
Sulitnya mendapatkan minyak tanah juga turut dirasakan masyarakat lainnya seperti ibu Lili Tantu. Untuk mendapatkan minyak tanah, ibu Lili mengaku haru s bersusah payah mencarinya." Saat ini minyak tanah menjadi rebutan masyarakat. Apalagi ibu-ibu banyak yang membuat kue, dan ada lagi yang akan menghadapi malam likuran, kesemuanya memerlukan minyak tanah, otomatis kebutuhan minyak tanah selama Ramadhan meningkat," katanya. Ia mengatakan, sulitnya mendapatkan minyak tanah memaksa dirinya mendatangkan minyak tanah dari luar. Karena seperti diketahui masyarakat Daik terutama ibu-ibu rumah tangga memasak menggunakan kompor minyak tanah masih menjadi kesenangan.”Akan tetapi kelangkaan ini telah mebuat kami resah,” ungkapnya. Sederet pekerjaan rumah tangga selama ini menurut saya sudah membuktikan betapa tidak mudahnya menjadi seorang ibu rumah tangga. Ya memasak, mencuci, membersihkan rumah, melahirkan, merawat dan mendidik anak, serta berbagai tugas rumah lainnya, demikian gambaran pekerjaan para ibu rumah tangga yang terbesit di otak saya. Hingga akhirnya siang ini saya melihat sendiri sebuah antrian panjang para ibu yang hendak membeli, mita (minyak tanah). Nurani saya bergidik untuk mendekati antrian tersebut sekaligus mengambil beberapa jepretan gambar di lokasi tersebut. Dari obrolan dengan para ibu tersebut saya mahfum bahwa harga minyak tanah yang dijual di luar pangkalan minyak sangat variatif dan tergolong mahal serta jumlahnya sangat terbatas. Pangkalan minyak tanah idealnya mendistribusikan minyak tanah kepada masyarakat seharga Rp. 3.200,- per liter namun dalam prakteknya dijual Rp. 8.500,- hingga Rp. 10.000,- per liternya. Terdesak karena kebutuhan hal hasil masyarakat tetap membeli minyak di pangkalan tersebut. Namun demikian, harga bukanlah satu-satunya bentuk penyelewengan dari pangkalan minyak tanah yang ada. Minyak tanah justru diprioritaskan bagi para pedagang minyak yang membeli minyak untuk kemudian diperjual belikannya lagi kepada pihak lain tentunya dengan mengambil keuntungan. Untuk memenuhi kebutuhan para pedagang tersebut, maka masyarakat dijadikan second priority dimana masyarakat dibatasi dalam pembelian minyak tanah di pangkalan. Satu orang hanya dapat membeli maksimal 10 liter.
Minyak yang di distribusikan lewat agen resmi minyak tanah tersebut tidak pernah menunggu lama untuk berpindah tangan. Begitu tangki minyak dari pertamina datang dan menyalin minyak di pangkalan, masyarakat dan para pengencer minyak tanah langsung datang berbondong-bondong akan langsung menyerbu dan bisa dipastikan minyak tersebut akan habis dalam hitungan jam di hari yang sama.
Membeli minyak tanah di pangkalan ternyata tidaklah mudah. Diperlukan kesabaran dan kekuatan fisik. Mengapa? Antriannya panjang, tak jarang para ibu rumah tangga menghabiskan waktu lebih kurang satu jam. Warga yang antri tentu tidak semuanya disiplin, hal hasil ada yang suka menyelip di tengah antrian sehingga timbul aksi dorong antar sesama pengantri karena tak ingin didahului oleh yang lain. Di pangkalan tersebut minyak nyatanya didistribusikan di siang hari yang terik yakni antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB hingga selesai. Panasnya sengatan matahari membuat tubuhnya banjir keringat seperti orang sauna. Sungguh miris sekali menyaksikan kondisi ini.
Minyak tanah datang dengan jadwal yang tidak pasti sehingga para ibu harus siaga setiap waktu dan harus memasang antena kupingnya tinggi agar segera menangkap informasi manakala tangki minyak tanah datang mendekati pangkalan minyak. Tak mendapat informasi berarti beresiko tidak mendapatkan jatah minyak selama satu minggu dan terpaksa membeli minyak tanah  di agen tak resmi dengan mengorek saku lebih dalam.Kelangkaan gas elpiji serta ketakutan masyarakat akan resiko ledakan jika menggunakan bahan bakar gas membuat minyak tanah tetap menjadi pilihan tak tergantikan. Namun pilihan tersebut harus mereka bayar dengan antrian panjang dan harga yang mahal.
Saya sempat bertanya kepada salah seorang ibu yang sedang mengantri, apa pasal yang membuatnya rela antri membeli minyak tanah di pangkalan tersebut? Ternyata hampir tidak ada warung atau toko yang menjual minyak tanah di sekitar tempat tinggalnya, kalaupun minyak tanah akan dibandrol seharga Rp. 8.500 hingga Rp. 10.000,- per liternya. Wah, ternyata perjuangan para ibu rumah tangga itu tidak mudah, selain harus pandai memasak, mencuci, mendidik anak, dan berdandan, ternyata harus ahli pula mengatur pengeluaran serta piawai dalam membeli produk, termasuk membeli minyak tanah. Pasalnya, sulitnya mendapatkan minyak tanah membuat para ibu kian terjepit bahkan menjerit tak berdaya.
Fenomena ini kembali menambah rententan panjang masalah negeri ini yang tak kunjung usai. Di tengah kelangkaan minyak tanah ternyata masih saja ada oknum yang menangguk rupiah demi kepentingan pribadi dengan cara menimbun minyak tanah kemudian dijual ke propinsi tetangga dengan harga yang fantastis. Menurut hemat saya, hal ini terjadi tentu karena adanya kerjasama dengan beberapa pangkalan resmi minyak tanah. Pangkalan minyak tanah yang nakal bukan tidak pernah dipublikasikan, setiap pemberitaan akan membuat pangkalan menjadi sorotan namun sanksi yang diberikan sungguh tidak sepadan, mereka hanya diberi sanksi tidak mendapatkan pasokan minyak tanah selama satu priode alias satu kali jadwal reguler. Seandainya para petinggi negeri ini mampu bertindak tegas, tentu hal ini tidak akan membudaya.


4.2. Pembahasan

4.2.1 Minyak Tanah Langkah Rakyat Merana
Kejadian kelangkaan minyak tanah, bisa jadi kurang begitu menarik perhatian. Dianggap sebagai isu yang biasa saja. Di kalangan para aktivis, isu-isu yang biasanya kurang begitu menarik, kerap disebut “kurang seksi”, tidak menggigit atau berdaya tekan rendah. Bisa jadi memang, isu kelangkaan atau melambungnya harga minyak tanah, isu yang kurang seksi, tidak menggigit atau berdaya tekan rendah. Hal ini, bila dilihat dari sejauhmana pihak-pihak yang menjadi dampak, kurang memiliki potensi untuk dijadikan instrumen dalam rangka legitimasi ataupun oposional terhadap kebijakan publik. Dalam bahasa anak muda: “nggak ngaruh”. Dengan maksud yang sama bisa dikatakan: sekeras apapun jeritan derita yang disuarakan nyaris tidak terdengar.
Tetapi, dalam rentang waktu dimana terjadi titik jenuh atau pada skala masif, isu yang kurang seksi sekalipun akan memiliki potensi besar bagi sebuah gerakan oposional kebijakan publik. Yang semula berpangkal pada krisis kepercayaan terhadap pengelolaan ketersediaan barang dan jasa bermetomorfosis menjadi krisis kepercayaan pengelolaan pemerintahan.Terkait dengan kelangkaan dan melambungnya harga minyak tanah, terlepas merupakan isu seksi atau kurang seksi, yang jelas berakibat pada kesulitan hidup masyarakat. Harga yang mahal, menambah biaya belanja rumah tangga. Bila terjadi kelangkaan, maka harus mendapatkan pengganti, yang terkadang berbiaya tinggi. Satu hal yang terdengar aneh, pada kasus kapal nelayan, kapal yang semula menggunakan bahan bakar solar, dikreasikan sedemikian rupa, oleh nelayan sehingga bisa berbahan bakar minyak tanah. Semata-mata, pertimbangan biaya operasional, lebih murah.

Ternyata, minyak tanah tidak semata-mata terkait dengan hal ikhwal masak memasak. Hal ini, tentu saja, seharusnya menjadi pertimbangan bagaimana nantinya nasib program konversi minyak tanah ke LPG. Mungkinkah kapal-kapal yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan keluarga nelayan, harus dimodifikasi kembali, agar selaras dengan konversi ke LPG. Sedangkan sebelumnya, para nelayan, dengan kelihaiannya, telah sukses memodifikasi, kapal berbahan bakar minyak tanah.
Minyak tanah merupakan bahan bakar yang masih disubsidi pemerintah. Oleh karena itu, spekulasi terhadap kelangkaan ataupun melambungnya minyak tanah ini, bisa bermacam-macam. Satu sama lain, bisa saja, saling menyalahkan. Tetapi, yang paling penting adalah melakukan langkah agar kelangkaan atau melambungnya harga minyak tanah bisa teratasi.
Pengawasan terhadap agen dan pangkalan dalam mendistribusikan minyak tanah kepada warga yang seharusnya berhak atas subsidi BBM perlu dilakukan, tidak semata-mata seremonial, atau sekedar dalam rangka pemenuhan kelengkapan administratif semata. Masyarakat hendaknya memperoleh kepastian dengan tenang atas ketersediaan dan keterjangkauan minyak tanah.  Karena pengguna minyak tanah, terutama untuk kebutuhan rumah tangga, adalah keluarga yang kurang layak. Mereka ini, jika minyak tanah langka, ia merana.
4.2.2 Kelangkaan Minyak Tanah di Akibatkan Kebijakan Tidak Tepat
Pemerintah tidak peduli sehingga mengeluarkan kebijakan tidak tepat terhadap kelangkaan minyak tanah yang terjadi belakangan ini. Kebijakan tentang bahan bakar minyak (BBM) untuk rakyat masih ditangani secara parsial dan asal-asalan. Demikian disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti INFID, GAPRI, Tim Indonesia Bangkit, YLKI dan Jari Indonesia, di Jakarta, Jumat (2/4).
Ada beberapa faktor yang dinilai mempengaruhi kelangkaan minyak tanah itu. Kebijakan mengubah status Pertamina menjadi perseroan yang tidak dipersiapkan secara memadai, terutama menyangkut ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga minyak tanah untuk rakyat. Perubahan status itu menyebabkan orientasi Pertamina lebih kepada mencari keuntungan, sementara tugas dan kewajiban memenuhi kebutuhan BBM masyarakat terabaikan.
Pemerintah telah menentukan masa transisi sampai 2005. Setelah 2005, pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat dan tingkat harga jualnya diserahkan kepada pasar yang diatur oleh Badan Pengatur (Batur). Pertamina sendiri dipersiapkan untuk mengkomersialisasikan semua produk yang dihasilkannya, sehingga harga gas (LPG) akan naik terus, demikian pula halnya dengan harga minyak tanah.
Kebijakan lain yang dinilai tidak tepat adalah adanya selisih harga yang cukup tinggi antara minyak tanah untuk industri dan masyarakat. Hal itu tentu saja berpotensial memunculkan penyelewengan alokasi minyak yang seharusnya untuk masyarakat, dialihkan ke industri dengan cara pengoplosan. Pertamina dinilai tidak mampu mengontrol minyak tanah yang mereka salurkan, sehingga banyak terjadi penyelewengan penggunaan. Diperkirakan, kondisi itu akan memburuk seiring dengan perubahan status Pertamina yang cenderung tidak mau menangani minyak tanah lantaran relatif tidak menguntungkan.
Disisi lain, permintaan bahan bakar terus meningkat, terutama pada musim kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2004. Kenaikan konsumsi minyak tanah juga dipengaruhi kenaikan harga LPG yang menyebabkan konsumen beralih ke minyak tanah. Untuk itu, pemerintah diminta untuk menyiapkan program transisi nyata untuk mengatasi kelangkaan dan stabilitasi minyak tanah untuk rakyat. Kontrol dan pengawasan pasokan juga harus ditingkatkan. Untuk jangka panjang, pemerintah perlu memiliki kebijakan harga energi (BBM -termasuk minyak tanah, LPG, BBG, brigket dan listrik) terpadu dengan memperhatikan daya beli masyarakat. Dalam kebijakan itu pemerintah diminta tidak semata-mata menilai minyak tanah dan gas sekadar komoditas ekonomi.   
4.2.3 Politik Minyak Tanah Dalam Rezim Neo-liberal
Kelangkaan minyak tanah beberapa pekan terakhir terus melanda sejumlah daerah di Indonesia. Di Jakarta, masyarakat kembali dihebohkan dengan hilangnya minyak tanah dari pasaran. Antrean panjang terjadi di beberapa tempat pendistribusian.
Kelangkaan minyak tanah juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus turun tangan memberikan instruksi kepada pejabat terkait agar kelangkaan komoditas tersebut segera diatasi, sehingga kebutuhan masyarakat segera terpenuhi. Wapres juga sempat meminta kepada DPR agar subsidi minyak tanah nasional ditambah, meski dalam APBN 2006 subsidi sudah diberikan sebanyak 9,9 juta kilo liter.
Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis menyatakan memberikan tambahan anggaran untuk subsidi minyak tanah tidak mudah, apalagi untuk anggaran 2006. Solusi yang paling memungkinkan adalah subsidi dimasukkan dalam APBN 2007 atau APBN-P 2007.
Menurut Moeis, permintaan tambahan dana subsidi tersebut dilakukan tidak secara buru-buru. Di sini pemerintah seharusnya menelusuri terlebih dahulu apa permasalahan yang sebenarnya terjadi, sehingga terjadi kelangkaan minyak. Berbagai kemungkinan yang terkait dengan kemungkinan aksi penyelundupan atau penyelewengan minyak tanah untuk industri, sebelum meminta langsung tambahan anggaran.
Pemeriksaan jaringan distribusi di level hilir mestinya dilakukan secara cepat. Padahal hal ini sangat memungkinkan di era tekonologi komunikasi saat ini. Masalahnya, bagaimana dengan tradisi birokrasi yang berkembangan di lapangan?
Pasca reformasi, arus politik rezim ekonomi neo-liberal semakin masuk dalam struktur-ekonomi politik Indonesia. Kebijakan liberalisasi perdagangan di sini meliputi berbagai sektor, termasuk sektor migas. Menurut Revrison Baswir, sebagaimana dikemukakan oleh UU Migas No. 22/ 2001, walaupun kata liberalisasi tidak ditemukan secara eksplisit dalam UU tersebut, yang dimaksud liberalisasi sektor migas dalam garis besarnya mencakup pelaksanaan beberapa agenda berikut.
Pertama, pengakhiran kedudukan PT Pertamina sebagai pemegang kuasa migas dan penyerahannya kepada Badan Pelaksana Migas dan Badan Pengatur Hilir Migas. Kedua, pengakhiran keberadaan PT Pertamina sebagai BUMN yang memiliki hak monopoli dalam penyelenggaraan sektor hilir migas serta pemecahannya menjadi beberapa perusahaan dengan badan hukum tersendiri.
Ketiga, penghapusan subsidi BBM dan pelepasan harga BBM ke mekanisme pasar. Keempat, pembukaan peluang bagi badan-badan usaha swasta, domestik dan asing, untuk berusaha di sektor hulu dan hilir migas.
A. Beban Berat
Kebijakan liberalisasi ini dilakukan seiring dengan agenda merespon arus kuat perdagangan bebas Asia Pasifik, yang sepenuhnya akan berlangsung hingga 2020. Kebijakan liberalisasi sektor hilir migas ini terkait dengan beban berat yang harus ditanggung negara, melalui subsidi terhadap BBM.
Kebijakan pembukaan pasar terbuka memiliki arti penting. Liberalisasi migas hulu dan hilir ini telah dimulai sejak dirancangnya kebijakan restrukturisasi sektor energi pada 2000, sampai disahkannya RUU Migas yang kemudian ditetapkan menjadi UU No. 22/2001 tentang migas.
Aturan ini membuka peluang pasar secara terbuka bagi swasta atau, tepatnya, privatisasi bagi perusahaan multinasional yang diizinkan mengelola sektor migas baik di hulu maupun hilir, seperti tertuang pada pasal 9 ayat 1 dan 2.
Kegiatan usaha hulu yang berkaitan dengan resiko tinggi banyak dilakukan oleh perusahaan multinasional yang mempunyai jaringan internasional secara luas, agar dapat memberikan iklim investasi yang kondusif untuk menarik penanaman modal, termasuk penanam modal asing.
Isu kelangkaan minyak tanah dan BBM lainnya harus secepat mungkin diatasi melalui langkah taktis dan strategis. Kebutuhan masyarakat yang meningkat terhadap minyak tanah menyebabkan komoditas ini menjadi rentan terhadap isu politik.
Bahkan sempat beredar rumor bahwa kelangkaan minyak tanah di lapangan ini tidak lepas dari adanya kepentingan pihak tertentu yang ingin 'menggoyang' rezim yang sedang berkuasa. Fenomena ini merupakan rutinitas lama sebagai bentuk 'politisasi' isu BBM. Kecenderungan ini tentu saja makin jauh dari substansi sebenarnya, yaitu menjadi harapan masyarakat. Masyarakat hanya berfikir bagaimana kebutuhan minyak tanah/BBM dapat terpenuhi, sehingga tidak menghambat aktivitas perekonomian publik.
Komoditas BBM sebagai komoditas ekonomi nasional, ketika berinteraksi dalam dinamika politik nasional selama beberapa periode cenderung menjadi persoalan ekonomi politik. Sejak pascareformasi, perkembangan harga BBM selalu menjadi komoditas politik yang cenderung memberikan efek politik dalam sebuah kepemimpinan politik.


B. Tekanan Politik
Pemerintah Habibie, Gus Dur, Megawati maupun SBY pernah mengalami berbagai tekanan politik. Bahkan pada masa pemerintah SBY, kebijakan penyesuaian harga BBM sempat memunculkan agenda politik yang bersumber dari rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan SBY-JK.
Tahun lalu, isu 'impeachment' terhadap pemerintahan SBY-JK bahkan sempat berkembang di kalangan elit politik lokal dan nasional. Bahkan Mahkamah Konstitusi dan DPR sempat bersilang pendapat tentang kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan 'impeachment' Presiden. Menteri Sekretaris Negara menuding bahwa Ketua MK telah menggunakan 'fungsi ustaz' karena telah memperingatkan presiden yang tidak merujuk Keputusan MK dalam menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2005 tentang Kenaikan Harga BBM.
Kini kelangkaan minyak tanah terus memunculkan kontroversi seputar siapakah yang harus bertanggung jawab terhadap kelangkaan minyak tanah yang terjadi di lapangan. Apakah Pertamina-sebagai pemasok tunggal BBM bersubisidi, pemerintah (Ditjen Migas), BPH Migas, ataukah DPR dan pemerintah daerah?
Kontroversi ini nampaknya justru kurang menguntungkan bagi masyarakat. Sinergi lembaga penyalur, pengatur dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi jauh lebih diharapkan oleh masyarakat ketimbang aksi saling lempar tanggung jawab. Karena itu, diperlukan sinergi kelembagaan dengan bidang terkait, agar kebutuhan masyarakat terhadap minyak tanah tetap terpenuhi.
Agenda terpenting ke depan adalah mengagendakan kembali penyusunan kembali kebijakan energi nasional. Tanpa agenda yang serius menyiasasi perkembangan energi nasional dan tren kebutuhan energi dunia, maka kita akan terus terjebak dengan isu politisasi kelangkaan BBM yang jauh dari cita-cita kolektifnya, yaitu kesejahteraan bersama.






















BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Seiring makin bertambahnya populasi manusia dimuka bumi khususnya di Indonesia, maka semakin bertambah pula kebutuhan warga akan adanya Bahan Bakar Minyak (BBM). Jadi permasalahan tentang kelangkaan BBM tidak akan pernah habis tanpa ada solusi dari pemerintah itu sendiri maupun masyarakat untuk menciptakan bahan energi sebagai alternatif penganti BBM.

5.2 Saran
Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tak kunjung surut. Kelangkaan atau keterbatasan pasokan terjadi silih berganti di sejumlah daerah termasuk Desa Sukamakmur terus berlangsung.
Oleh karena berbagai pihak harus memberikan kepedulian yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat Gorontalo khususnya masyarakat Desa Sukamakmur agar supaya angka kemiskinan di Gorontalo tidak bertambah dan sistem perekonomian tetap stabil.







DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Sugiyono; Memahami Penelitian Kualitatif; 2007
Prof. Dr. Sugiyono; metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R & D





















KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat ALLAH SWT, karena dengan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan penelitian MK Studi Hub. Antar Etnik tepat pada waktunya. Laporan ini di susun secara sistematis dan bersumber dari buku dan internet, adapun judul dari laporan ini yaitu Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Sukamakmur Dalam Menghadapi Kelangkaan BBM”.

Penulis menyadari bahwa sebagai manusia biasa tentu tidak pernah luput dari kesalahan dan kehilafan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun, demi kesempurnaan hasil laporan ini.

Akhir kata, penulis sampaikan terimah kasih kepada pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semonga ALLAH SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. AMIN.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus