BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara
yang mengalami kelangkaan BBM yang di sebabkan oleh naiknya harga minyak dunia
sehinga mempengaruhi sistem perekonomian indonesia dan meresahkan masyarakat,
tidak hanya meresahkan masyarakat saja, persoalan ini juga menganggu aktivitas,
seperti aktivitas melaut nelayan, tukang ojek bahkan anak-anak sekolahan dan
perkantoran, yang tidak mampu di atasi oleh pemerintah. Seiring
makin bertambahnya populasi manusia dimuka bumi khususnya di daerah Gorontalo,
maka semakin bertambah pula kebutuhan warga akan adanya Bahan Bakar Minyak
(BBM). Ironisnya sejak 3 tahun terakhir Bahan Bakar Minyak jenis minyak tanah
sudah langka dipasaran. Hal itu semakin menyengsarahkan warga memenuhi
kebutuhan untuk keperluan rumah tangga. Selama ini warga khususnya yang
bermukim di daerah terpencil menggunakan kompor minyak tanah untuk memasak.
Seperti yang terjadi disejumlah daerah di Kota Gorontalo, Kab. Gorontalo, dan
pohuwato sejak kelangkaan BBM jenis Minyak Tanah itu warga rela antre
berjam-jam untuk memperoleh minyak tanah yang harganya semakin mahal dan
terbatas. Tak jarang dari mereka terpaksa beralih menggunakan kayu bakar untuk
memasak. Konversi minyak tanah ke Gas elpiji yang diprogramkan Pemerintah untuk
mengantisipasi kelangkaan Minyak Tanah itu tidak mampu diterima semua lapisan
masyarakat karena keterbatasan biaya. Dan program konversi tersebut dinilai
gagal.
Dalam menghadapi masalah ini pemerintah
harus mendapatkan sebuah solusi sebagai alternatif sehinga sistem perekonomian
indonesia tetap stabil dan tidak menganggu aktivitas masyarakat sehari-hari
serta masyarakat-masyarakat yang tinggal di desa-desa terpencil tidak terbebani
dalam memenuhi bahan-bahan pokok yang ikut naik akibat dari harga minyak dunia
naik, tidak terkecuali masyarakat desa sukamakmur yang mayoritasnya hanya
seorang petani sehingga kehidupan ekonomi tidak membaik.
Bukan hanya bahan-bahan pokok saja yang
mempengaruhi ekonomi mereka, sulitnya mendapatkan minyak tanahpun ikut
mempengaruhi, adapun mereka mendapatkan minyak tanah tapi harganya sangatlah
mahal sehingga mereka terpaksa mengutang, sehingga uang yang mereka dapatkan
dari bertani yang seharusnya untuk membeli bahan-bahan pokok terpaksa mereka
gunakan untuk membayar utang.
1.2
Rumusan
Masalah
1.2.1
Minyak Tanah Langkah
rakyat Merana
1.2.2
Kelangkaan Minyak Tanah
di Akibatkan Kebijakan Tidak Tepat
1.2.3
Politik Minyak Tanah
Rezim Neo-liberal
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian
ini dilakukan agar supaya bisa mengetahui kehidupan ekonomi masyarakat desa
sukamakmur dalam menghadapi kelangkaan BBM, dan bagaimana mereka bisa mengatasi
kelangkaan BBM tersebut.
1.4 Manfaat
Setelah
dilakukan penelitian bisa di ketahui bahwa masyarakat desa sukamakmur sangatlah
terbebani dalam memenuhi bahan-bahan pokok yang harganya melonjak naik akibat
naiknya harga BBm sehingga data kemiskinan semakin bertambah di desa ini.
Hal ini harus di perhatikan oleh
pemerintah agar bisa memberikan solusi supaya masyarakat desa sukamakmur bisa
menghadapi kelangkaan BBM ini.
BAB
II
KAJIAN
TEORITIS
2.1
Teori ekonomi
Ilmu
ekonomi mencoba menerangkan perilaku umat manusia dalam menggunakan alat-alat
pemuas kebutuhan yang adanya terbatas seperti kelangkaan BBM untuk memenuhi
kebutuhan mereka yang bisa dikatakan jumlahnya tidak terbatas.
Dari
masa pra sejarah sampai jaman modern seperti sekarang ini belum pernah kita
jumpai suatu masyarakat atau suatu bangsa yang kebutuhan hidupnya telah dapat
terpenuhi seluruhnya karena adanya kelangkaan barang dan jasa seperti
kelangkaan BBM yang di alami oleh masayarakat desa sukamakmur.
Masyarakat
yang dikatakan masih primitif kebutuhan mereka baik jumlah maupun semacamnya
relatif tidak banyak bila dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat modern. Akan
tetapi oleh karena kemampuannya untuk menghasilkan barang barang dan jasa-jasa
yang langsung dapat memenuhi kebutuhan mereka sangat kecil juga, rnaka banyak
dan kebutuhan mereka yang pemenuhannya terbatas dalam angan-angan mereka
belaka.
Dengan
semakin majunya peradaban manusia, manusia menjadi semakin cerdas dan semakin
banyak alat kapital yang mereka miliki; yang semuanya ini meningkatkan
kemampuan mereka dalam menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang
selanjutnya dapat mereka pergunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akan
tetapi meningkatnva kemam puan mereka menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa
tersebut hampir senantiasa diikuti, dibarengi, bahkan tidak jarang pula
didahuiui oleh timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru. Meningkatnya kebutuhan
mereka tersebut demikian cepatnya, sehingga bangsa yang pa maju di dunia dewasa
mi, masih pula merasakan keterbatasan mereka dalam memenuhi kebutuhan mereka
yang semakin beraneka ragam teori.
Menghadapi
kenyataan tidak dapat terpenuhinya semua kebutuhan mereka, maka dengan sadar
atau tidak manusia bertendensi untuk bersikap rasional, yaitu sepanjang mereka
mempunyai pilihan, mereka akan memilih pilihan yang mendatangkan manfaat
sebesar-besarnya dan peng gunaan alat pemuas kebutuhan tertentu, atau memilih
pilihan yang menurut perhitungan mereka memerlukan korban paling kecil di
antara pilihan-pilihan lain untuk maksud pemenuhan kebutuhan tertentu.
Ilmu
yang mempelajari bagaimana manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhannya
mengadakan pemilihan di antara berbagat alternatif pemakaian atas alat-alat
pemuas kebutuhan yang tersedianya relatif terbatas inilah yang kita sebut ilmu
ekonomi atau economics.
2.2 Teori Interaksi Sosial
2.2.1 Pengertian Interaksi Sosial
Kimball Young dan Raymond, W. Mack, interaksi sosial
adalah kunci dari semua kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial,
tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Dengan kata lain bahwa interaksi sosial
merupakan intisari kehidupan sosial. Artinya, kehidupan sosial dapat terwujud
dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain.
Gillin dan Gillin mendefinisikan interaksi sosial
sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara
orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang
perorangan dengan kelompok manusia.
Bertemunya orang-perorangan secara badaniah belaka
tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan
hidup scmacam itu baru akan terjadi apabila orang-orang atau kelompok-kelompok
manusia bekerjasama, saling berbicara, dan seterusnya untuk mencapai suatu
tujuan bersama.
2.2.2
Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang
dinamis, menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara
individu dengan kelompok. Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
a.
Adanya kontak sosial (social contact)
Kontak
sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu antar individu, antar
individu dengan kelompok, antar kelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula
bersifat langsung (face to face)
maupun tidak langsung atau sekunder. Yakni kontak sosial yang dilakukan melaui
perantara, seperti melalui telepon, orang lain, surat kabar, dan lain-lain.
Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan
yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali
tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.
b.
Adanya Komunikasi Sosial
yaitu
seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang
ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi
reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Dengan
adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia
atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal
itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
Interaksi sosial memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
1)
Pelaku lebih dari satu orang
2)
Adanya komunikasi di antara pelaku
3)
Adanya tujuan mungkin sama atau tidak sama antar pelaku
4)
Adanya dimensi waktu
2.2.3 Faktor-faktor yang mempengaruhi
interaksi sosial
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada
berbagai faktor yang ada diluar individu, seperti faktor imitasi, sugesti,
identifikasi, dan simpati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak
sendiri-sendiri secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung. Empat faktor
yang menjadi dasar proses interaksi sosial adalah sebagai berikut :
a.
Imitasi
Berarti meniru perilaku dan tindakan orang lain.
Imitasi memiliki segi positif dan negatif, dikatakan positif apabila suatu
individu meniru perilaku individu lain yang baik sesuai nilai dan norma
masyarakat. Namun dikatakan negatif apabila suatu individu meniru perilaku
individu lain yang tidak baik atau menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku
di masyarakat.
b.
Sugesti
Sugesti merupakan suatu proses dimana seorang individu
menerima suatu cara pandangan tingkah laku dari orang lain tanpa kritik
terlebih dahulu. Akibatnya, pihak yang dipengaruhi akan tergerak mengikuti
pandangan itu dan menerimanya secara sadar atau tidak sadar tanpa berpikir
panjang.
Sugesti biasanya dilakukan dari orang-orang yang
berwibawa dan memiliki pengaruh besar di lingkungan sosialnya. Akan tetapi,
sugesti dapat pula berasal dari kelompok besar (mayoritas) terhadap kelompok
kecil (minoritas), ataupun orang dewasa terhadap anak-anak. Cepat atau
lambatnya proses sugesti ini sangat tergantung pada usia, kepribadian,
kemampuan intelektual, dan keadaan fisik seseorang.
Sugesti dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu:
1)
Sugesti kerumunan (crowd suggestion)
adalah penerimaan yang tidak
didasarkan pada penalaran, melainkan karena keanggotaan atau kerumunan.
2)
Sugesti negatif (negative suggestion) ditujukan untuk menghasilkan tekanan-
tekanan atau pembatasan tertentu.
3)
Sugesti prestise (prestige suggestion) adalah sugesti yang muncul sebagai
akibat adanya prestise orang lain.
c.
Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau
keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari proses imitasi dan proses
sugesti yang pengaruhnya telah amat kuat. Orang lain yang menjadi sasaran
identifikasi dinamakan idola.
Sikap, prilaku, keyakinan, dan pola hidup yang menjadi
idola akan melembaga bahkan menjiwai para pelaku identifikasi, sehingga sangat
berpengaruh terhadap pembentukan dan perkembangan kepribadiannya.
d.
Simpati
Merupakan suatu proses dimana seseorang merasa
tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang
sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk
memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1 Tempat Penelitian
dan Waktu Penelitian
3.1.1 Tempat Penelitian
Fokus dalam Penelitian ini adalah
kehidupan sosial ekonomi Desa Sukamakmur dalam menghadapi kelangkaan BBM yang
lokasi penelitiannya di Desa Sukamakmur, Kec. Patilanggio, Kab. Pohuwato yang
meliputi keadaan ekonomi, kehidupan sosial dan status sosialnya, Pendidikan dan
aspirasi masyarakat Desa Sukamakmur di masa yang akan datang serta partisipasi
masyarakat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pendanaan
dalam mengatasi kelangkaan BBM.
3.1.2 Waktu Penelitian
Penelitian ini saya laksanakan dan
terjun langsung di lapangan selama tiga hari pada tanggal 28-30 desember 2012
di Desa Sukamakmur, Kec. Patilanggio, Kab. Pohuwato.
3.2 Bentuk dan Strategi
Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif, data yang di peroleh terdiri dari data primer yang di
peroleh melalui wawancara mendalam, observasi dan atas partisipasi dan dukungan
masyarakat di Desa Sukamakmur.
Adapun
dalam menggunakan metode penelitian kualitatif peneliti mendapat banyak ilmu
dan pengalaman seperti hal berikut:
1. Memiliki
wawasan yang luas dan mendalam tentang penelitian
2. Memeliki
kepekaan untuk melihat setiap gejala yang ada pada obyek penelitian
3. Mampu
menggali sumber data dengan observasi partisipan dan wawancara mendalam secara
triangulasi, serta sumber-sumber data yang lain.
4. Mampu
membuat laporan secara sistematis, jelas, lengkap dan rinci.
3.3 Sumber Data
3.3.1 wawancara
Untuk memperoleh informasi secara aktual
dari nara sumber langsung sebagai data primer, peneliti melakukan metode
wawancara. Wawancara adalah cara pengumpulan data yang dalam pelaksanaanya
mengadakan tanya jawab terhadap orang-orang yang erat kaitannya dengan
permasalahan yang di angkat, baik secara tertulis maupun lisan guna memperoleh
keterangan atas masalah yangdi teliti.
Wawancara dapat di lakukan beberapa kali
untuk memberikan data-data yang benar-benar aktual. Seperti juga dalam metode
penelitian lainnya, kualitatif sangat bergantung dari data di lapangan dengan
melihat fakta-fakta yang ada. Data yang terus bertambah di manfaatkan untuk
vertifikasi teori yang timbul di lapangan, kemudian terus-menerus di
sempurnakan selama penelitianberlangsung.
3.3.2 Obsevasi
Observasi merupakan pengamatan dengan
cara khusus dimana peneliti tidak bersifat pasif sebagai pengamat namun
memainkan peran yang mungkin dalam berbagai situasi bahkan berperan
menggairahkan peristiwa yang sedang di pelajari. Sebelum pengamatan di lakukan
peniliti menyiapkan panduan pengamatan, kemudian pada saat mengamati peneliti
dapat menggunakan lembar pengamatan untuk mencatat hal-hal yang di amatinya.
3.3.3 Arsip dan
Dokumentasi
Arsip dan dokumentasi merupakan sumber
data yang di peroleh dari pemerintah setempat dan masyarakat yang ada di lokasi
penelitian untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan merupakan data
pendukung dari sebuah penelitian.
3.3.4 Tempat dan
Peristiwa
Tempat dan peristiwa juga merupakan
sumber data yang mendukung peneliti untuk mendapatkan sebuah informasi, jadi
peneliti harus jeli melihat dan menentukan tempat dan peristiwa yang harus di
teliti sesuai dengan permasalahan yang di angkat.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
3.4.1 wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan
maksud tertentu, yang di lakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara sebagai
orang yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai sebagai orang yang
memberikan jawaban atas pertanyaan yang di ajukan oleh penanya.
3.4.2 Observasi
Teknik pengamatan atau observasi
merupakan salah satu bentuk teknik pengumpulan data yang biasa di pergunakan
untuk menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara langsung,
seksama dan sistematis. Dalam penelitian ini, untuk mengukur perilaku teknik
pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi partisipan.
3.4.3 Analisis Arsip
Dokumentasi

Analisis data merupaka suatu kegiatan
yang mengacu pada penelaan atau pengujian yang sistematik mengenai suatu hal
dalam rangka mengetahui bagian-bagian, hubungan diantara bagian dan hubungan bagian
dengan keselurahan.
Dari informasi yang di peroleh oleh
peneliti bahwa sekitar 95% masyarakat Desa Sukamakmur adalah seorang petani
jagung jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka hanya bergantung pada
hasil dari bertani jagung yang hasilnya di dapat 4 bulan sekali itupun hasilnya
tidak menentu.
3.5 Analisis Data
3.5.1 Sumber Penelitian
Sumber penelitian ini di peroleh dari
masyarakat Desa Sukamakmur melalui wawancara langsung oleh peneliti di mana
masyarakat Desa Sukamakmur sangat terbebani untuk memenuhi kebutuhan sehari
yang sangat mahal yang di akibatkan oleh langkahnya bahan bakar minyak (BBM),
mereka berharap supaya bisa mengatasi masalah ini dan mengambil kebijakan yang
sesuai mereka inginkan.
3.5.2 Metode penelitian
Metode penelitian yang di gunakan ini
yakni metode kualitatif di mana dilakukan observasi, wawancara langsung kepada
masyarakat Desa Sukamakmur sebagai objek penelitian. Metode penelitian sangat
cocok dengan permasalahan yang diangkat oleh peneliti sebagai panduan peneliti
untuk mendapatkan informasi dan data dari lapangan dengan sistematikanya yang
jelas sehingga dapat membantu peneliti untuk menyelesaikan penelitian ini serta
menambah pengetahuan dan wawasan peneliti tentang penelitian.
3.5.3 Teori Penelitian
Dari segi ekonomis masyarakat sangat
terbebani dengan terjadinya kelangkaan BBM karena bahan-bahan pokok ikut naik sehingga
mereka sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari sehingga angka
kemiskinan di Desa Sukamakmur ini semakin bertambah. Secara garis besar
kemiskinan dapat di klasifikasikan menjadi tiga berdasarkan faktor penyebabnya
yaitu:
1.
Kemiskinan struktural
Kemiskinan struktural adalah kemiskinan
yang di sebabkan oleh struktur sosial, ekonomi dan sistem politik yang tidak
kondusif dan selalu berubah-ubah seiring perubahan yang terjadi pada sistem
pemerintahan.
2.
Kemiskinan Kultural
Kemiskinan
Kultural lebih banyak disebabkan oleh faktor kebudayaan masyarakat misalnya
kemalasan, sifat konsumtif, berfikir fatalistik dan sebagainya sehingga kondisi
masyarakat cenderung lemah.
3.
Kemiskinan Alamiah
Kemiskinan alamiah adalah kemiskinan
yang di sebabkan oleh kondisi alam yang tidak dapat di kontrol dan sumber alam
yang terbatas untuk di manfaatkan oleh masyarakat.
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Penelitian
Pantauan
pemerintah setempat di lapangan, kelangkaan minyak tanah di Desa Sukamakmur
telah membuat warga resah. Untuk mendapatkan minyak tanah sebagian warga ada
yang sudah memesan terlebih dahulu. Meski pun sudah memesan lebih dahulu,
mereka tetap tidak mendapatkan minyak tanah yang mereka inginkan. Ini karena
minyak tanah yang tersedia sangat terbatas stoknya.
Padahal
beberapa waktu lalu, pihak pemerintah Kab. Pohuwato mengatakan tidak ada
penambahan ekstra minyak tanah, karena stoknya sudah cukup. Namun fakta di
lapangan berkata lain, banyak warga Desa Sukamakmur tidak mendapat minyak
tanah. Kalau pun ada penambahan ekstra dari pemerintah terhitung Ramadhan dan
Idil Fitri hanya untuk premium dan solar.
Salah
seorang warga Desa Sukamakmur Ibu Hayati Mustapa yang mengaku kesulitan
mendapatkan minyak tanah selama Ramadhan. Untuk mendapat beberapa liter minyak
tanah, ia harus mencari informasi mengenai minyak tanah ke
sana- kemari."Saya sudah menelusuri hampir semua kios di Desa Sukamakmur, namun tak sedikitpun minyak tanah yang saya dapatkan. Jika memang minyak tanah tidak ada dijual lagi menjelang lebaran, maka akan banyak ibu-ibu rumah tangga yang senasib dengan saya," kata Ibu Hayati.
sana- kemari."Saya sudah menelusuri hampir semua kios di Desa Sukamakmur, namun tak sedikitpun minyak tanah yang saya dapatkan. Jika memang minyak tanah tidak ada dijual lagi menjelang lebaran, maka akan banyak ibu-ibu rumah tangga yang senasib dengan saya," kata Ibu Hayati.
Sulitnya
mendapatkan minyak tanah juga turut dirasakan masyarakat lainnya seperti ibu
Lili Tantu. Untuk mendapatkan minyak tanah, ibu Lili mengaku haru s bersusah
payah mencarinya." Saat ini minyak tanah menjadi rebutan masyarakat.
Apalagi ibu-ibu banyak yang membuat kue, dan ada lagi yang akan menghadapi
malam likuran, kesemuanya memerlukan minyak tanah, otomatis kebutuhan minyak
tanah selama Ramadhan meningkat," katanya. Ia mengatakan, sulitnya
mendapatkan minyak tanah memaksa dirinya mendatangkan minyak tanah dari luar.
Karena seperti diketahui masyarakat Daik terutama ibu-ibu rumah tangga memasak
menggunakan kompor minyak tanah masih menjadi kesenangan.”Akan tetapi
kelangkaan ini telah mebuat kami resah,” ungkapnya. Sederet pekerjaan rumah
tangga selama ini menurut saya sudah membuktikan betapa tidak mudahnya menjadi
seorang ibu rumah tangga. Ya memasak, mencuci, membersihkan rumah, melahirkan,
merawat dan mendidik anak, serta berbagai tugas rumah lainnya, demikian
gambaran pekerjaan para ibu rumah tangga yang terbesit di otak saya. Hingga
akhirnya siang ini saya melihat sendiri sebuah antrian panjang para ibu yang
hendak membeli, mita (minyak tanah). Nurani saya bergidik untuk mendekati
antrian tersebut sekaligus mengambil beberapa jepretan gambar di lokasi
tersebut. Dari obrolan dengan para ibu tersebut saya mahfum bahwa harga minyak
tanah yang dijual di luar pangkalan minyak sangat variatif dan tergolong mahal
serta jumlahnya sangat terbatas. Pangkalan minyak tanah idealnya
mendistribusikan minyak tanah kepada masyarakat seharga Rp. 3.200,- per liter
namun dalam prakteknya dijual Rp. 8.500,- hingga Rp. 10.000,- per liternya.
Terdesak karena kebutuhan hal hasil masyarakat tetap membeli minyak di
pangkalan tersebut. Namun demikian, harga bukanlah satu-satunya bentuk
penyelewengan dari pangkalan minyak tanah yang ada. Minyak tanah justru
diprioritaskan bagi para pedagang minyak yang membeli minyak untuk kemudian
diperjual belikannya lagi kepada pihak lain tentunya dengan mengambil
keuntungan. Untuk memenuhi kebutuhan para pedagang tersebut, maka masyarakat
dijadikan second priority dimana masyarakat dibatasi dalam pembelian minyak
tanah di pangkalan. Satu orang hanya dapat membeli maksimal 10 liter.
Minyak
yang di distribusikan lewat agen resmi minyak tanah tersebut tidak pernah
menunggu lama untuk berpindah tangan. Begitu tangki minyak dari pertamina
datang dan menyalin minyak di pangkalan, masyarakat dan para pengencer minyak
tanah langsung datang berbondong-bondong akan langsung menyerbu dan bisa
dipastikan minyak tersebut akan habis dalam hitungan jam di hari yang sama.
Membeli
minyak tanah di pangkalan ternyata tidaklah mudah. Diperlukan kesabaran dan
kekuatan fisik. Mengapa? Antriannya panjang, tak jarang para ibu rumah tangga
menghabiskan waktu lebih kurang satu jam. Warga yang antri tentu tidak semuanya
disiplin, hal hasil ada yang suka menyelip di tengah antrian sehingga timbul
aksi dorong antar sesama pengantri karena tak ingin didahului oleh yang lain.
Di pangkalan tersebut minyak nyatanya didistribusikan di siang hari yang terik
yakni antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB hingga selesai. Panasnya
sengatan matahari membuat tubuhnya banjir keringat seperti orang sauna. Sungguh
miris sekali menyaksikan kondisi ini.
Minyak
tanah datang dengan jadwal yang tidak pasti sehingga para ibu harus siaga
setiap waktu dan harus memasang antena kupingnya tinggi agar segera menangkap
informasi manakala tangki minyak tanah datang mendekati pangkalan minyak. Tak
mendapat informasi berarti beresiko tidak mendapatkan jatah minyak selama satu
minggu dan terpaksa membeli minyak tanah di agen tak resmi dengan
mengorek saku lebih dalam.Kelangkaan gas elpiji serta ketakutan masyarakat akan
resiko ledakan jika menggunakan bahan bakar gas membuat minyak tanah tetap
menjadi pilihan tak tergantikan. Namun pilihan tersebut harus mereka bayar
dengan antrian panjang dan harga yang mahal.
Saya
sempat bertanya kepada salah seorang ibu yang sedang mengantri, apa pasal yang
membuatnya rela antri membeli minyak tanah di pangkalan tersebut? Ternyata
hampir tidak ada warung atau toko yang menjual minyak tanah di sekitar tempat
tinggalnya, kalaupun minyak tanah akan dibandrol seharga Rp. 8.500 hingga Rp.
10.000,- per liternya. Wah, ternyata perjuangan para ibu rumah tangga itu tidak
mudah, selain harus pandai memasak, mencuci, mendidik anak, dan berdandan,
ternyata harus ahli pula mengatur pengeluaran serta piawai dalam membeli
produk, termasuk membeli minyak tanah. Pasalnya, sulitnya mendapatkan minyak
tanah membuat para ibu kian terjepit bahkan menjerit tak berdaya.
Fenomena
ini kembali menambah rententan panjang masalah negeri ini yang tak kunjung
usai. Di tengah kelangkaan minyak tanah ternyata masih saja ada oknum yang
menangguk rupiah demi kepentingan pribadi dengan cara menimbun minyak tanah
kemudian dijual ke propinsi tetangga dengan harga yang fantastis. Menurut hemat
saya, hal ini terjadi tentu karena adanya kerjasama dengan beberapa pangkalan
resmi minyak tanah. Pangkalan minyak tanah yang nakal bukan tidak pernah
dipublikasikan, setiap pemberitaan akan membuat pangkalan menjadi sorotan namun
sanksi yang diberikan sungguh tidak sepadan, mereka hanya diberi sanksi tidak
mendapatkan pasokan minyak tanah selama satu priode alias satu kali jadwal
reguler. Seandainya para petinggi negeri ini mampu bertindak tegas, tentu hal
ini tidak akan membudaya.
4.2. Pembahasan
4.2.1 Minyak Tanah
Langkah Rakyat Merana
Kejadian kelangkaan minyak tanah, bisa
jadi kurang begitu menarik perhatian. Dianggap sebagai isu yang biasa saja. Di
kalangan para aktivis, isu-isu yang biasanya kurang begitu menarik, kerap
disebut “kurang seksi”, tidak menggigit atau berdaya tekan rendah. Bisa jadi
memang, isu kelangkaan atau melambungnya harga minyak tanah, isu yang kurang
seksi, tidak menggigit atau berdaya tekan rendah. Hal ini, bila dilihat dari
sejauhmana pihak-pihak yang menjadi dampak, kurang memiliki potensi untuk
dijadikan instrumen dalam rangka legitimasi ataupun oposional terhadap
kebijakan publik. Dalam bahasa anak muda: “nggak ngaruh”. Dengan maksud yang
sama bisa dikatakan: sekeras apapun jeritan derita yang disuarakan nyaris tidak
terdengar.
Tetapi, dalam rentang waktu dimana
terjadi titik jenuh atau pada skala masif, isu yang kurang seksi sekalipun akan
memiliki potensi besar bagi sebuah gerakan oposional kebijakan publik. Yang
semula berpangkal pada krisis kepercayaan terhadap pengelolaan ketersediaan
barang dan jasa bermetomorfosis menjadi krisis kepercayaan pengelolaan
pemerintahan.Terkait dengan kelangkaan dan melambungnya harga minyak tanah,
terlepas merupakan isu seksi atau kurang seksi, yang jelas berakibat pada
kesulitan hidup masyarakat. Harga yang mahal, menambah biaya belanja rumah
tangga. Bila terjadi kelangkaan, maka harus mendapatkan pengganti, yang
terkadang berbiaya tinggi. Satu hal yang terdengar aneh, pada kasus kapal
nelayan, kapal yang semula menggunakan bahan bakar solar, dikreasikan
sedemikian rupa, oleh nelayan sehingga bisa berbahan bakar minyak tanah.
Semata-mata, pertimbangan biaya operasional, lebih murah.
Ternyata, minyak tanah tidak semata-mata
terkait dengan hal ikhwal masak memasak. Hal ini, tentu saja, seharusnya
menjadi pertimbangan bagaimana nantinya nasib program konversi minyak tanah ke
LPG. Mungkinkah kapal-kapal yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan
keluarga nelayan, harus dimodifikasi kembali, agar selaras dengan konversi ke
LPG. Sedangkan sebelumnya, para nelayan, dengan kelihaiannya, telah sukses
memodifikasi, kapal berbahan bakar minyak tanah.
Minyak tanah merupakan bahan bakar yang
masih disubsidi pemerintah. Oleh karena itu, spekulasi terhadap kelangkaan
ataupun melambungnya minyak tanah ini, bisa bermacam-macam. Satu sama lain,
bisa saja, saling menyalahkan. Tetapi, yang paling penting adalah melakukan
langkah agar kelangkaan atau melambungnya harga minyak tanah bisa teratasi.
Pengawasan terhadap agen dan pangkalan
dalam mendistribusikan minyak tanah kepada warga yang seharusnya berhak atas
subsidi BBM perlu dilakukan, tidak semata-mata seremonial, atau sekedar dalam
rangka pemenuhan kelengkapan administratif semata. Masyarakat hendaknya
memperoleh kepastian dengan tenang atas ketersediaan dan keterjangkauan minyak
tanah. Karena pengguna minyak tanah, terutama untuk kebutuhan rumah
tangga, adalah keluarga yang kurang layak. Mereka ini, jika minyak tanah
langka, ia merana.
4.2.2 Kelangkaan Minyak
Tanah di Akibatkan Kebijakan Tidak Tepat
Pemerintah tidak peduli sehingga
mengeluarkan kebijakan tidak tepat terhadap kelangkaan minyak tanah yang
terjadi belakangan ini. Kebijakan tentang bahan bakar minyak (BBM) untuk rakyat
masih ditangani secara parsial dan asal-asalan. Demikian disampaikan sejumlah
lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti INFID, GAPRI, Tim Indonesia Bangkit,
YLKI dan Jari Indonesia, di Jakarta, Jumat (2/4).
Ada beberapa faktor yang dinilai
mempengaruhi kelangkaan minyak tanah itu. Kebijakan mengubah status Pertamina
menjadi perseroan yang tidak dipersiapkan secara memadai, terutama menyangkut
ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga minyak tanah untuk rakyat. Perubahan
status itu menyebabkan orientasi Pertamina lebih kepada mencari keuntungan,
sementara tugas dan kewajiban memenuhi kebutuhan BBM masyarakat terabaikan.
Pemerintah telah menentukan masa
transisi sampai 2005. Setelah 2005, pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat dan
tingkat harga jualnya diserahkan kepada pasar yang diatur oleh Badan Pengatur
(Batur). Pertamina sendiri dipersiapkan untuk mengkomersialisasikan semua
produk yang dihasilkannya, sehingga harga gas (LPG) akan naik terus, demikian
pula halnya dengan harga minyak tanah.
Kebijakan lain yang dinilai tidak tepat
adalah adanya selisih harga yang cukup tinggi antara minyak tanah untuk
industri dan masyarakat. Hal itu tentu saja berpotensial memunculkan
penyelewengan alokasi minyak yang seharusnya untuk masyarakat, dialihkan ke
industri dengan cara pengoplosan. Pertamina dinilai tidak mampu mengontrol
minyak tanah yang mereka salurkan, sehingga banyak terjadi penyelewengan
penggunaan. Diperkirakan, kondisi itu akan memburuk seiring dengan perubahan
status Pertamina yang cenderung tidak mau menangani minyak tanah lantaran
relatif tidak menguntungkan.
Disisi
lain, permintaan bahan bakar terus meningkat, terutama pada musim kampanye
pemilihan umum (Pemilu) 2004. Kenaikan konsumsi minyak tanah juga dipengaruhi
kenaikan harga LPG yang menyebabkan konsumen beralih ke minyak tanah. Untuk
itu, pemerintah diminta untuk menyiapkan program transisi nyata untuk mengatasi
kelangkaan dan stabilitasi minyak tanah untuk rakyat. Kontrol dan pengawasan
pasokan juga harus ditingkatkan. Untuk jangka panjang, pemerintah perlu
memiliki kebijakan harga energi (BBM -termasuk minyak tanah, LPG, BBG, brigket
dan listrik) terpadu dengan memperhatikan daya beli masyarakat. Dalam kebijakan
itu pemerintah diminta tidak semata-mata menilai minyak tanah dan gas sekadar
komoditas ekonomi.
4.2.3 Politik Minyak
Tanah Dalam Rezim Neo-liberal
Kelangkaan minyak tanah beberapa pekan terakhir terus
melanda sejumlah daerah di Indonesia. Di Jakarta, masyarakat kembali dihebohkan
dengan hilangnya minyak tanah dari pasaran. Antrean panjang terjadi di beberapa
tempat pendistribusian.
Kelangkaan
minyak tanah juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan Wakil
Presiden Jusuf Kalla harus turun tangan memberikan instruksi kepada pejabat
terkait agar kelangkaan komoditas tersebut segera diatasi, sehingga kebutuhan
masyarakat segera terpenuhi. Wapres juga sempat meminta kepada DPR agar subsidi
minyak tanah nasional ditambah, meski dalam APBN 2006 subsidi sudah diberikan
sebanyak 9,9 juta kilo liter.
Ketua
Panitia Anggaran DPR Emir Moeis menyatakan memberikan tambahan anggaran untuk
subsidi minyak tanah tidak mudah, apalagi untuk anggaran 2006. Solusi yang
paling memungkinkan adalah subsidi dimasukkan dalam APBN 2007 atau APBN-P 2007.
Menurut
Moeis, permintaan tambahan dana subsidi tersebut dilakukan tidak secara
buru-buru. Di sini pemerintah seharusnya menelusuri terlebih dahulu apa
permasalahan yang sebenarnya terjadi, sehingga terjadi kelangkaan minyak.
Berbagai kemungkinan yang terkait dengan kemungkinan aksi penyelundupan atau
penyelewengan minyak tanah untuk industri, sebelum meminta langsung tambahan
anggaran.
Pemeriksaan
jaringan distribusi di level hilir mestinya dilakukan secara cepat. Padahal hal
ini sangat memungkinkan di era tekonologi komunikasi saat ini. Masalahnya,
bagaimana dengan tradisi birokrasi yang berkembangan di lapangan?
Pasca reformasi,
arus politik rezim ekonomi neo-liberal semakin masuk dalam struktur-ekonomi
politik Indonesia. Kebijakan liberalisasi perdagangan di sini meliputi berbagai
sektor, termasuk sektor migas. Menurut Revrison Baswir, sebagaimana dikemukakan
oleh UU Migas No. 22/ 2001, walaupun kata liberalisasi tidak ditemukan secara
eksplisit dalam UU tersebut, yang dimaksud liberalisasi sektor migas dalam
garis besarnya mencakup pelaksanaan beberapa agenda berikut.
Pertama,
pengakhiran kedudukan PT Pertamina sebagai pemegang kuasa migas dan
penyerahannya kepada Badan Pelaksana Migas dan Badan Pengatur Hilir Migas.
Kedua, pengakhiran keberadaan PT Pertamina sebagai BUMN yang memiliki hak
monopoli dalam penyelenggaraan sektor hilir migas serta pemecahannya menjadi beberapa
perusahaan dengan badan hukum tersendiri.
Ketiga, penghapusan subsidi BBM dan pelepasan harga
BBM ke mekanisme pasar. Keempat, pembukaan peluang bagi badan-badan usaha
swasta, domestik dan asing, untuk berusaha di sektor hulu dan hilir migas.
A. Beban Berat
Kebijakan
liberalisasi ini dilakukan seiring dengan agenda merespon arus kuat perdagangan
bebas Asia Pasifik, yang sepenuhnya akan berlangsung hingga 2020. Kebijakan
liberalisasi sektor hilir migas ini terkait dengan beban berat yang harus
ditanggung negara, melalui subsidi terhadap BBM.
Kebijakan
pembukaan pasar terbuka memiliki arti penting. Liberalisasi migas hulu dan
hilir ini telah dimulai sejak dirancangnya kebijakan restrukturisasi sektor
energi pada 2000, sampai disahkannya RUU Migas yang kemudian ditetapkan menjadi
UU No. 22/2001 tentang migas.
Aturan ini
membuka peluang pasar secara terbuka bagi swasta atau, tepatnya, privatisasi
bagi perusahaan multinasional yang diizinkan mengelola sektor migas baik di
hulu maupun hilir, seperti tertuang pada pasal 9 ayat 1 dan 2.
Kegiatan
usaha hulu yang berkaitan dengan resiko tinggi banyak dilakukan oleh perusahaan
multinasional yang mempunyai jaringan internasional secara luas, agar dapat
memberikan iklim investasi yang kondusif untuk menarik penanaman modal,
termasuk penanam modal asing.
Isu
kelangkaan minyak tanah dan BBM lainnya harus secepat mungkin diatasi melalui
langkah taktis dan strategis. Kebutuhan masyarakat yang meningkat terhadap
minyak tanah menyebabkan komoditas ini menjadi rentan terhadap isu politik.
Bahkan
sempat beredar rumor bahwa kelangkaan minyak tanah di lapangan ini tidak lepas
dari adanya kepentingan pihak tertentu yang ingin 'menggoyang' rezim yang
sedang berkuasa. Fenomena ini merupakan rutinitas lama sebagai bentuk 'politisasi'
isu BBM. Kecenderungan ini tentu saja makin jauh dari substansi sebenarnya,
yaitu menjadi harapan masyarakat. Masyarakat hanya berfikir bagaimana kebutuhan
minyak tanah/BBM dapat terpenuhi, sehingga tidak menghambat aktivitas
perekonomian publik.
Komoditas BBM sebagai komoditas ekonomi nasional,
ketika berinteraksi dalam dinamika politik nasional selama beberapa periode
cenderung menjadi persoalan ekonomi politik. Sejak pascareformasi, perkembangan
harga BBM selalu menjadi komoditas politik yang cenderung memberikan efek
politik dalam sebuah kepemimpinan politik.
B. Tekanan Politik
Pemerintah
Habibie, Gus Dur, Megawati maupun SBY pernah mengalami berbagai tekanan
politik. Bahkan pada masa pemerintah SBY, kebijakan penyesuaian harga BBM
sempat memunculkan agenda politik yang bersumber dari rasa ketidakpercayaan
masyarakat terhadap kinerja pemerintahan SBY-JK.
Tahun lalu,
isu 'impeachment' terhadap pemerintahan SBY-JK bahkan sempat berkembang di
kalangan elit politik lokal dan nasional. Bahkan Mahkamah Konstitusi dan DPR
sempat bersilang pendapat tentang kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan
'impeachment' Presiden. Menteri Sekretaris Negara menuding bahwa Ketua MK telah
menggunakan 'fungsi ustaz' karena telah memperingatkan presiden yang tidak
merujuk Keputusan MK dalam menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2005
tentang Kenaikan Harga BBM.
Kini
kelangkaan minyak tanah terus memunculkan kontroversi seputar siapakah yang
harus bertanggung jawab terhadap kelangkaan minyak tanah yang terjadi di
lapangan. Apakah Pertamina-sebagai pemasok tunggal BBM bersubisidi, pemerintah
(Ditjen Migas), BPH Migas, ataukah DPR dan pemerintah daerah?
Kontroversi
ini nampaknya justru kurang menguntungkan bagi masyarakat. Sinergi lembaga
penyalur, pengatur dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi jauh lebih
diharapkan oleh masyarakat ketimbang aksi saling lempar tanggung jawab. Karena
itu, diperlukan sinergi kelembagaan dengan bidang terkait, agar kebutuhan
masyarakat terhadap minyak tanah tetap terpenuhi.
Agenda terpenting ke depan adalah mengagendakan
kembali penyusunan kembali kebijakan energi nasional. Tanpa agenda yang serius
menyiasasi perkembangan energi nasional dan tren kebutuhan energi dunia, maka
kita akan terus terjebak dengan isu politisasi kelangkaan BBM yang jauh dari
cita-cita kolektifnya, yaitu kesejahteraan bersama.
BAB
V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Seiring makin bertambahnya populasi manusia dimuka
bumi khususnya di Indonesia, maka semakin bertambah pula kebutuhan warga akan
adanya Bahan Bakar Minyak (BBM). Jadi permasalahan tentang kelangkaan BBM tidak
akan pernah habis tanpa ada solusi dari pemerintah itu sendiri maupun
masyarakat untuk menciptakan bahan energi sebagai alternatif penganti BBM.
5.2 Saran
Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)
bersubsidi tak kunjung surut. Kelangkaan atau keterbatasan pasokan terjadi
silih berganti di sejumlah daerah termasuk Desa Sukamakmur terus berlangsung.
Oleh karena
berbagai pihak harus memberikan kepedulian yang besar terhadap kesejahteraan
masyarakat Gorontalo khususnya masyarakat Desa Sukamakmur agar supaya angka
kemiskinan di Gorontalo tidak bertambah dan sistem perekonomian tetap stabil.
DAFTAR
PUSTAKA
Prof. Dr.
Sugiyono; Memahami Penelitian Kualitatif; 2007
Prof. Dr.
Sugiyono; metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R & D
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat ALLAH SWT, karena dengan karunia-Nya penulis
dapat menyelesaikan laporan penelitian MK Studi Hub. Antar Etnik tepat pada
waktunya. Laporan ini di susun secara sistematis dan bersumber dari buku dan
internet, adapun judul dari laporan ini yaitu “Kehidupan Sosial Ekonomi
Masyarakat Sukamakmur Dalam Menghadapi Kelangkaan BBM”.
Penulis
menyadari bahwa sebagai manusia biasa tentu tidak pernah luput dari kesalahan
dan kehilafan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun, demi kesempurnaan hasil laporan ini.
Akhir
kata, penulis sampaikan terimah kasih kepada pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semonga ALLAH SWT senantiasa
meridhoi segala usaha kita. AMIN.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut